Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Jelaskan Beda Difabel Mental yang Bisa dan Tak Ikut Pemilu

image-gnews
Ilustrasi menyoblos bagi komunitas difabel atau disabilitas. Dok TEMPO
Ilustrasi menyoblos bagi komunitas difabel atau disabilitas. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Hak pilih orang dengan gangguan jiwa atau difabel mental psikososial kerap diperdebatkan menjelang pemilu. Beberapa pihak mempertanyakan kemampuan penyandang disabilitas mental dalam memberikan hak pilih.

Baca: Difabel Mental Psikososial Nyoblos Pemilu: Kami Sehat

Di sisi lain, sejumlah aktivis organisasi difabel memperjuangkannya. Bagaimana sebenarnya posisi orang dengan gangguan jika atau difabel psikososial dalam pemilu?

Istilah orang dengan gangguan jiwa yang biasa digunakan dalam dunia kesehatan termasuk dalam kategori difabel mental psikososial atau difabel psikotis atau orang dengan gangguan psikososial. Sejumlah aktivis difabel menyebut dengan istilah difabel mental psikososial atau difabel psikotis. Penggunaan istilah “gangguan” ini dianggap melanggengkan stigma terhadap difabel mental.

Psikiater atau dokter jiwa Rumah Sakit Daerah Gunung Kidul, Ida Rochawati menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa memuat dua definisi tentang orang dengan gangguan jiwa. "Pertama orang dengan gangguan jiwa psikotik dan kedua, orang dengan gangguan jiwa non-psikotik," kata Ida Rochawati.

Contoh orang dengan gangguan jiwa psikotik adalah mereka yang mengalami skizofrenia. Ini adalah gangguan yang ditandai runtuhnya proses berpikir, menilai realita, sehingga turun kualitas hidupnya secara bermakna. Gejala yang terlihat kasat mata adalah perilaku dan bicaranya kacau. Mereka juga mengalami gangguan persepsi dari pancainderanya, seperti seolah melihat penampakan atau berhalusinasi.

“Gangguan menilai realita itu misalnya merasa sangat yakin kalau dirinya itu kembarannya Dian Sastro,” kata Ida Rochawati. Skizofrenia, dia menjelaskan, tidak mempengaruhi tingkat kecerdasan individu tersebut. Dalam kondisi stabil, penderita skizofrenia bisa beraktivitas secara normal. "Mereka paham nilai uang, tahu orang cantik atau ganteng. Yang terganggu itu penilaian atas realita. Nyata atau tidak."

Sementara syarat pemilih dalam pemilu yang berlangsung April 2019 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Nomer 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu. Pada Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan KPU menyaratkan pemilih adalah orang yang tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Yang Harus Dilakukan Jika Difabel Belum Terdaftar di Pemilu 2019

Jika ada yang mengartikan syarat tersebut menjadi semua orang dengan gangguan jiwa tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, menurut Ida Rochawati, itu pertanda pikiran sempit. Sebab, dia menjelaskan, orang dengan gangguan jiwa tidak bisa digeneralisasi seolah mereka semua adalah orang gila atau orang hilang ingatan yang kehilangan akal sehat dan berbahaya.

“Orang dengan gangguan jiwa bisa diobati. Ini tidak menular dan masih ada kemungkinan untuk sembuh,” kata Ida Rochawati. Jika ada yang mempersoalkan hak pilih orang dengan gangguan jiwa, menurut dia, itu terlalu berlebihan dan dibesar-besarkan. Musababnya, pada pemilu sebelumnya, hak pilih orang dengan gangguan jiwa tak pernah dipersoalkan. “Semua penyakit kalau akut, seperti gagal ginjal akut, stroke akut, kecelakaan, ya enggak bisa memberikan hak pilih."

Selanjutnya: Pengertian setiap ragam difabel di UU Penyandang Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

2 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

2 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

3 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

3 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.